Ketua DPD Hanura Jawa Tengah Ditahan Terkait Kasus Karaoke Striptis
Penahanan dan Pemeriksaan Tersangka
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah telah menahan Bambang Raya (BR), Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah, terkait kasus penyediaan layanan tari striptis di Karaoke Mansion KTV & Bar, Semarang. Setelah menjalani pemeriksaan pada Jumat, 20 Juni 2025, BR ditahan untuk mempermudah proses penyidikan lebih lanjut.
Modus Operasi dan Tarif Layanan
BR diketahui menyediakan paket hiburan bernama "Mashed Potato" di tempat karaoke miliknya. Paket ini menawarkan layanan pemandu karaoke sekaligus penari telanjang dengan tarif mencapai Rp 5,8 juta. Polisi memiliki bukti berupa rekaman CCTV dan dokumen yang menunjukkan keterlibatan BR dalam operasional tempat tersebut.
Bantahan dan Langkah Hukum
BR membantah tuduhan tersebut, mengklaim bahwa ia hanya pemilik gedung dan izin usaha, sementara operasional dijalankan oleh pihak lain. Ia juga menyatakan bahwa praktik striptis tersebut baru berlangsung dan telah dihentikan setelah ia mengetahui adanya aktivitas ilegal tersebut. Pihak Partai Hanura berencana memberikan bantuan hukum kepada BR untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan, dan BR dijerat dengan pasal-pasal terkait pornografi dan kesusilaan, dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara.